Minggu, 17 Mei 2009

NOTARIS BUKAN LAGI PROFESI EKSLUSIF

ASUMSI selama ini mencuat di masyarakat luas bahwa Notaris sebagai sebuah profesi ekslusif, lewat kesempatan ini kami sampaikan hal itu tidaklah sepenuhnya benar. Notaris kini adalah milik rakyat, untuk rakyat, dan hanya demi rakyat (baca : masyarakat). Notaris juga dalam pekerjaannya kini bukan lagi tertutup --seperti dulu-- yang mana seakan rakyat begitu takut bila mendengar kata-kata "notaris", yang konsekuensinya jika datang ke kantor Notaris mesti menyiapkan segepok bahkan bergepok-gepok uang. Jika tidak, maka urusan bisa ditolak.

Undang-undang (Nomor 30 tahun 2004 tentang Peraturan Jabatan Notaris) telah mensyaratkan, bahwa bagi yang tak mampu dan nyata-nyata dapat dibuktikan sebagai yang tak mampu, dapat berurusan dengan Notaris. Tetapi sekali lagi, betul-betul dapat dibuktikan. Lalu, bagaimana dengan yang berpura-pura "tidak mampu"? Tentu saja, itu tergantung hati nurani si Notaris, tetapi tidak ada paksaan dan tidak ada keharusan si Notaris untuk menolak/menerima.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda